Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pangkas Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 17/03/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memotong tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DKI. Meski demikian, ia menilai angka tersebut tak seberapa bagi oknum DPRD yang kerap bermain anggaran. 

"Kemungkinan saya pangkas saja (tunjangan perumahan) itu. Buat yang korup, (ini) mah kecil, buat minum wine doang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/3/2015). 

Melalui pemangkasan tunjangan itu juga, Basuki ingin menunjukkan bahwa dia bisa mengatur anggaran untuk legislatif, dan bukan hanya DPRD yang mampu menyusupkan anggaran siluman ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Biar dia paham sedikit, saya mau nunjukin bahwa saya berhak mengatur-atur Anda juga. Kalau pakai SK Gubernur, gue bisa ngatur lu. Jadi, eksekutif sama legislatif itu beda," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menjelaskan, pemangkasan tunjangan perumahan bukan merupakan ide Basuki, melainkan termasuk salah satu program yang dikoreksi Kemendagri. 

Dalam dokumen hasil evaluasi terhadap Rancangan APBD DKI 2015, Kemendagri meminta agar besaran tunjangan perumahan sebesar Rp 38.760.000.000 untuk DPRD diperhitungkan kembali dan disesuaikan dengan tetap memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, penghematan, dan rasionalitas besaran anggaran tersebut.

"Ini maksudnya (anggarannya) disesuaikan, dikecilin, benar dipotong. Kalau saya sih maunya (nilai anggaran) tetap saja, tetapi Kemendagri mengusulkan agar anggarannya disesuaikan, Rp 5 juta-Rp 10 juta," kata Heru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggtoa Dewan terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan. 

Ketua DPRD menerima uang representasi senilai Rp 3 juta, wakil ketua Rp 2,4 juta, sedangkan para anggota mendapatkan Rp 2,25 juta.

Untuk tunjangan jabatan, ketua DPRD mendapatkan Rp 4,35 juta, wakil ketua mendapatkan Rp 3,48 juta, dan anggota mendapatkan Rp 3,26 juta.

Adapun semua anggota DPRD mendapat tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 9 juta. Untuk tunjangan operasional, ketua mendapatkan Rp 18 juta dan wakil ketua mendapatkan Rp 9,6 juta.

Dana operasional ini tidak diberikan kepada anggota lain.  Sementara itu, tunjangan perumahan hanya diberikan kepada wakil ketua dan anggota karena ketua DPRD DKI telah mendapat rumah dinas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Wakil ketua mendapatkan tunjangan perumahan Rp 20 juta, sedangkan anggota mendapatkan Rp 15 juta. Untuk tahun ini, besaran tunjangan tersebut naik Rp 30 juta-Rp 40 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com