"Itu kan proses hukum, jadi enggak ada masalah ya," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI, Rabu (18/3/2015). Prabowo berpendapat, Razman memang harus menjalani proses hukum tersebut.
Berkaitan dengan laporan anggota Dewan ke Bareskrim yang ditangani Razman, kata Prabowo, masih bisa berlanjut. Hal ini karena pengacara yang disewa oleh anggota Dewan bukan hanya Razman seorang.
"Kan ada tim. Kan kantor pengacaranya yang kita pegang, bukan Razmannya. Kita tidak kepada Razman pribadi, tapi kepada kantor lawyer-nya," ujar Prabowo.
Prabowo mengakui, ketika menggunakan jasa Razman, dia dan anggota Dewan lainnya sudah mengetahui rumor bahwa pengacara itu tersangkut kasus hukum.
"Sebelum menunjuk, kita juga denger dia mau dieksekusi. Pembelaan dia, secara yuridis tidak bisa ditahan," ujar Prabowo tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang pembelaan Razman tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Abraham "Lulung" Lunggana dan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015). Saat ini Razman sudah dijebloskan ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [Baca: Pengacara Lulung dkk Dijebloskan ke Rutan Cipinang]
Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nanang Sigit mengatakan, Razman sempat menolak ditangkap sehingga pihak kejaksaan pun mengejarnya di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat.
"Kami sempat kejar-kejaran di Jalan Djuanda. (Razman) Sempat lari dari mobil, enggak mau ditangkap. Tetapi, akhirnya kami pepet, kami suruh keluar," kata Nanang, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015). [Baca: Tolak Ditangkap, Pengacara Lulung dkk Dikejar Jaksa di Jalan Djuanda]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.