"Wali Kota Jakarta Selatan susah nih. Kalau ditelepon susah nih. Pak, nama saya Pras, Pak. Saya pernah SMS Bapak. Pak, tolong ditanggapi, Pak. Jangan merasa paling hebat. Itu tanah Pesanggarahan gimana tuh, Pak? Saya SMS enggak dijawab, telepon enggak diangkat," ujar Prasetio kepada Syamsudin, Rabu (18/3/2015).
Syamsudin menjawab, mungkin Prasetio salah nomor sehingga SMS itu pun tidak pernah sampai ke dia.
"Enggak mungkin, masa Ketua DPRD enggak punya nomor wali kota. Banyak laporan warga masuk ke saya," ujar Prasetio.
Setelah itu, Syamsudin pun menjawab pertanyaan Prasetio soal tanah Pesanggrahan. Menurut Syamsudin, lahan Pesanggrahan selama ini diakui oleh banyak pihak.
Di sana, ada tanah fasos dan fasum dari Permata Hijau yang sertifikatnya dimiliki oleh Pemprov DKI. Tanah tersebut juga disebut hasil pengadaan Dinas Pertamanan Pemprov DKI. Ada pula keluarga dari Kepulauan Seribu yang mengaku memiliki tanah itu.
Syamsudin mengakui bahwa masalah ini belum bisa diselesaikan. Dia sudah mengadu kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk mencarikan jalan keluar. Jika jalan keluar tetap tidak ditemukan, maka langkah hukum bisa diambil.
"Karena kelihatannya tak ada titik temu, kami bilang kepada Pemprov DKI agar dapat dirembukkan. Kalau memang tak ada penyelesaian, langkah hukum, Pak," ujar Syamsudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.