"Kalau putusan hukumannya sudah incraht (keputusan tetap), ya harus ditangkap dong, tiga bulan. Lumayanlah tiga bulan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Kemudian, bagaimana nasib pelaporan anggota DPRD kepada Basuki di Bareskrim Mabes Polri? "Enggak tahu boleh pakai handphone enggak untuk mengontrol gugat gue lagi. Enggak tahu gue," kata Basuki. (Baca: Haji Lulung dkk Laporkan Ahok ke Polisi dengan Tuduhan Pasal-pasal Ini)
Mantan pengacara Komjen Budi Gunawan itu ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015) kemarin, di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Penangkapan Razman terkait kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurcholis, yang terjadi pada 2006. (Baca: Tolak Ditangkap, Pengacara Lulung dkk Dikejar Jaksa di Jalan Djuanda)
Razman divonis tiga bulan kurungan oleh pengadilan di Sumatera Utara. Sementara itu, eksekusi Razman merupakan putusan dari Mahkamah Agung. Razman kini telah dibawa ke Rutan Cipinang di Jakarta Timur. (Baca: Pengacara Lulung dkk Dijebloskan ke Rutan Cipinang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.