Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tunggu Perda APBD DKI hingga Senin

Kompas.com - 20/03/2015, 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu pengesahan rancangan perda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 DKI Jakarta yang masih dibahas antara Pemprov dan DPRD hingga Jumat.

"Saya mendengar evaluasi RAPBD sudah berjalan dengan baik. Kami (Kemendagri) tinggal menunggu perda-nya saja. Kami mengapresiasi karena pada akhirnya tidak ada 'penyanderaan' anggaran DKI Jakarta. Kami tunggu sampai Senin (23/3/2015)," kata Mendagri di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Terkait proses hukum dan politik yang dilancarkan baik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maupun para pimpinan DPRD, Tjahjo menegaskan hal itu bukan ranahnya untuk berkomentar.

"Kami tidak mau ikut campur. Itu hak politik DPRD dan Pak Ahok (soal proses hukum). Tinggal menunggu proses hukum dan politik itu," tambah dia.

Terkait kisruh anggaran daerah DKI Jakarta, antara Gubernur dan DPRD, Kemendagri telah melakukan evaluasi terhadap draf rancangan perda tentang APBD dan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Basuki pekan lalu.

Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta 2015 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD DKI Jakarta 2015 tertanggal 11 Maret 2015.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Mendagri menemukan anggaran belanja pegawai Pemprov DKI Jakarta yang tidak wajar dan tidak rasional karena memakan hampir seperempat dari total belanja daerah, yakni mencapai Rp19,02 triliun dari keseluruhan anggaran sebesar Rp 67,5 triliun.

"Itu masih lebih besar dibandingkan dengan belanja untuk penanganan banjir di Ibu Kota yang hanya Rp 5,3 triliun," kata Tjahjo.

Selain itu, Tjahjo juga memberikan catatan terkait anggaran belanja di sektor pendidikan yang persentasenya justru menurun dari anggaran serupa tahun lalu.

Anggaran belanja pendidikan Pemprov DKI Jakarta tercatat sebesar Rp14,5 triliun atau setara dengan 21,62 persen dari total anggaran 2015, sedangkan anggaran pendidikan pada 2014 mencapai 25,31 persen.

Mendagri masih menunggu koreksi rancangan perda tentang APBD dan rancangan pergub tentang penjabaran APBD DKI Jakarta tersebut selambat-lambatnya tujuh hari.

Hingga Kamis (19/3/2015), Pemprov dan DPRD DKI Jakarta masih menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD tersebut.

"Hasil evaluasi dari Kemendagri sudah kami koreksi lagi karena masih ada anggaran yang terlalu besar, jadinya boros dan harus kami potong. Dalam rapat ini, masih banyak item kegiatan yang masih harus dibahas, dan diharapkan bisa rampung tepat waktu," kata Basuki.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diberi waktu oleh Kemendagri hingga Jumat untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com