"Angket tetap jalan. Sudah 80 persen selesai. Tinggal kita panggil tim ahli saja untuk penguatan menuju paripurna," kata Ongen di Jakarta, Sabtu (21/3/2015).
Politisi Partai Hanura itu juga memastikan tidak akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". Menurut dia, hal tersebut sudah terwakili dengan memanggil pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
"Enggak perlulah (panggil Gubernur). Kan kemarin pimpinan Banggar udah kita panggil," ujarnya.
Sebelumnya, Ongen memastikan penyelidikan panitia hak angket telah memasuki tahap akhir. Artinya, hasilnya akan segera diumumkan dalam sebuah rapat paripurna.
"Angket sudah final. Tinggal saya panggil tim ahli untuk diparipurnakan. Paripurnanya setelah tenggat waktu (penyerahan RAPBD 2015) ke Kemendagri tanggal 23 (Maret)," ungkap Ongen di Gedung DPRD, Kamis (19/3/2015) lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.