Apalagi, kata dia, jika anggota DPRD masih berupaya "bermain" anggaran maupun menitip pokok pikiran (pokir) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.
"Kita siap-siap saja anggaran 2016 pakai pergub lagi, enggak tahu anggaran perubahan (2015) mereka mau insaf enggak, apa tetap mau pakai pergub," kata Basuki, di Balai Kota, Minggu (22/3/2015).
Jika warga Ibu Kota masih menyenangi kepemimpinannya di Jakarta, Basuki meyakini mampu bersaing pada Pilkada DKI 2017. Bahkan, ia percaya diri mampu mengumpulkan 1 juta KTP warga Jakarta dan maju secara independen.
Sebab, lanjut dia, sudah tidak ada partai politik (parpol) yang tertarik merekrutnya. Hal itu dibuktikan dari kompaknya semua anggota DPRD mengajukan hak angket kepadanya.
"Kalau saya kepilih lagi (jadi gubernur), berarti bisa pakai pergub lagi pada tahun 2018-2019. Pas tahun itu pas pileg, orang-orang baru (calon anggota legislatif) pasti kampanyenya bakal dukung Gubernur Ahok, naik, ganti orang DPRD, 2020 baru deh jadi perda (APBD)," kata Basuki.
Ia menampik penggunaan Pergub APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun merupakan preseden buruk yang ditunjukkan oleh Pemprov DKI.
Sebab, penerbitan pergub ini sebagai wujud tidak harmonisnya hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Basuki justru memandang sikapnya melawan DPRD dan memperjuangkan RAPBD bebas dari "titipan" merupakan pengaruh baik bagi kepala daerah lain di Indonesia.
"Bagus dong. Justru ini membangkitkan semangat kepala daerah seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan (dengan legislatif)," kata dia tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.