Nantinya, panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan maladministrasi dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata panitia hak angket Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015).
Ongen (sapaan Sangaji) mengatakan, pemanggilan para pakar hukum tata negara akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil.
Menurut Ongen, hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, dan dibawa ke rapat paripurna yang kemungkinan besar digelar pada Rabu (1/4/2015) pekan depan. "Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," ujar politisi Partai Hanura itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.