"Misalnya 2014, DKI pernah beli UPS fungsi USB mahal sampai Rp 1,2 triliun, orang-orang berpikiran, tahun ini kami pakai Rp 1,2 triliun untuk beli UPSa lagi, salah, bukan itu. Jumlah nilainya saja yang sama, programnya tetap program (RAPBD) 2015 dengan persetujuan Mendagri," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (24/3/2015).
Pemprov DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Sementara APBD 2015 senilai Rp 73,08 triliun ditolak penerbitan Perda-nya oleh DPRD DKI.
Basuki menjelaskan, sebelum Kemendagri mengesahkan anggaran DKI, Kemendagri akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Pihaknya bakal memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mekanismenya sama seperti SKPD menginput program dalam e-budgeting dan disaksikan anggota DPRD beberapa waktu lalu. Bedanya, penginputan program oleh SKPD diawasi oleh Kemendagri.
"Masih ingat enggak waktu saya ajak DPRD ramai-ramai pelototin (SKPD) ngisi (program e-budgeting) dua hari? Kan mereka sebagian datang, sebagian enggak datang. Nanti dengan Kemendagri juga sama, kami buka anggaran, yang pelototinnya orang Kemendagri. Saya kira ini pertama kali dalam sejarah kami diawasi begitu ketat," kata Basuki.
Ia pun menyatakan, Kemendagri akan mengesahkan APBD DKI bulan depan, sekitar tanggal 10 April. Kemudian pada 24 April, APBD sudah cair dan dapat dipergunakan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.