Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan, para pakar yang diundang terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik. Untuk kategori yang pertama, nama-nama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
"Irman, Margarito, satu dari IIP," kata Taufik kepada Kompas.com, di Gedung DPRD, Selasa (24/3/2015).
Sementara itu, kata Taufik, untuk pakar komunikasi politik, nama-nama yang akan mereka undang adalah Tjipta Lesmana dan Emrus Sihombing.
Kepada para pakar tersebut, nantinya panitia hak angket akan menanyakan beberapa hal terkait dugaan mal-administrasi dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.
"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," kata ketua panitia hak angket Mohamad Sangaji, di Gedung DPRD DKI, Senin (23/3/2015).
Ongen (sapaan Sangaji) mengatakan, pemanggilan para pakar hukum tata negara akan menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Nantinya, keterangan dari para pakar akan melengkapi para saksi yang telah dipanggil.
Menurut Ongen, nantinya hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan yang kemungkinan besar akan dilangsungkan Rabu (1/4/2015) pekan depan.
"Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," ujar politisi Partai Hanura itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.