Menurut Wirawan, pengelolaan sampah tersebut selama ini dilakukan oleh pihak di luar kelurahan. Namun, gonjang-ganjing yang terdengar bahwa pihak kelurahan terlibat dalam pengelolaan sampah di Pasar Baru.
“Kalau pengelolaan sampah di Pasar Baru ini enggak jelas. Kepada siapa yang menerimanya enggak ngerti. Lalu saya di sini dijadikan korban. Katanya orang kelurahan. Orang kelurahan yang mana?” kata Wirawan.
Tak segan, Wirawan mengatakan, secara pribadi ia akan menindak tegas jika ada staf kelurahan yang bermain dalam pengelolaan sampah. Sebab, ia sendiri yakin bahwa stafnya tak ada yang berani melakukan pungutan liar di Pasar Baru.
"Saya pribadi, kalau ada staf saya yang terlibat, saya tempeleng di depan kamu. Khusus staf saya ya,” kata Wirawan.
Salah satu pemilik gerai makanan di Pasar Baru, Indra, mengaku, setiap bulannya ia harus membayar Rp 300.000. Namun, ia sendiri tidak mempermasalahkan besaran itu.
“Ini bukan masalah nilainya. Kalau mau sesuatu yang bagus, pantas kita bayar lebih,” kata Indra kepada Kompas.com, di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).