Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-putusan PN Pusat, PAM Jaya Khawatir Pelayanan Air Tak Optimal

Kompas.com - 25/03/2015, 18:52 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PAM Jaya Sri Widianto Kaderi menyikapi hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan masyarakat terkait swastanisasi air yang dilakukan perusahaan Palyja dan Aetra.

Pasca-keputusan tersebut, pengelolaan air di Jakarta yang semula dikelola oleh dua perusahaan asing, Palyja dan Aetra, kini dikembalikan ke PAM Jaya, Rabu (25/3/2015).

Menurut Sri, keputusan itu menyenangkan, tetapi secara teknis tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya.

Sebab, PAM Jaya hingga kini belum mendapatkan salinan keputusan dari pengadilan sehingga belum bisa melakukan perencanaan selanjutnya mengenai pengelolaan air di Jakarta.

"Secara hakikat itu menyenangkan, tetapi secara teknis ini tidak mudah dilakukan oleh PAM Jaya sebab belum jelas kapan keputusan ini bisa dilakukan dan bagaimana eksekusinya. Bisa dibilang ini menyandera pemerintah," kata Sri. [Baca: Kalah di Pengadilan, Palyja Ajukan Banding]

Dia menilai, isi keputusan tersebut kurang jelas karena hanya berbunyi, "Pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

Sementara itu, bentuk pengelolaan secara rincinya tidak ada. Selain itu, Sri juga menduga pihak Palyja maupun Aetra akan mengajukan banding ke pengadilan tinggi sehingga Sri khawatir pelayanan kepada masyarakat akan berkurang.

"Yang saya khawatirkan juga pelayanan kepada masyarakat menurun sebab prosesnya yang masih panjang," katanya.

Untuk menutupi kemungkinan tersebut, lanjut Sri, PAM Jaya akan berkomunikasi dengan Palyja maupun Aetra untuk meminta pelayanan tetap dilakukan secara optimal.

"Yang dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat. Kita akan meminta Palyja dan Aetra agar tetap memberikan pelayanan secara optimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jakarta dari tahun 1997 melakukan kerja sama dengan dua perusahaan swasta, yaitu Palyja dan Aetra, untuk pengelolaan air di Jakarta.

Namun, masyarakat melakukan gugatan kepada kedua perusahaan itu untuk mengembalikan pengelolaan air ke Pemprov DKI Jakarta. Gugatan diajukan sejak bulan November 2012 dan telah diputuskan kemarin, Selasa (24/3/2015).

Keputusan itu dimenangkan oleh penggugat sehingga pengelolaan air dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [Baca: Penggugat Swastanisasi Air Ungkap Kekecewaan di Depan Hakim]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com