Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2015, 19:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mendukung tim angket untuk tetap meneruskan proses angket yang sedang berjalan. Meskipun menurut Basuki, proses angket sudah berjalan keluar dari konteks sebelumnya.

Awalnya angket dibentuk untuk menyelidiki kesalahan Pemprov DKI, dalam hal ini Gubernur Basuki mengirim dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang disebut palsu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Saya juga bilang, jangan berhentiin angket, biar seru ketahuan angketnya apa. Tambah lucu angketnya angket apa," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/3/2015). 

Setelah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dan konsultan e-budgeting, tim angket sempat memanggil Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni serta Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Sarwo Handayani.

Pemanggilan dua pejabat publik itu untuk menyelidiki keterlibatan istri Basuki, Veronica Tan dan adik Ahok, Harry Basuki dalam rapat revitalisasi Kota Tua.

Tim angket ingin menyelidiki mengapa kedua anggota keluarga Ahok duduk di kursi pimpinan. Sehingga ditengarai revitalisasi Kota Tua merupakan proyek nepotisme.

Selain menyelidiki rapat revitalisasi Kota Tua, belakangan ini, tim angket justru menyelidiki norma dan etika Ahok sebagai Gubernur DKI.

"Kemarin juga hampir angket periksa bini saya duduk di kursi saya, kayaknya banyak wartawan duduk di kursi saya, istri saya saja enggak pernah duduk di kursi kerja saya lho. Ada kan orang foto duduk di kursi gubernur, istri saya enggak pernah duduk di kursi gubernur lho, tolong diangketin juga deh tuh yang pernah duduk di kursi kerja saya," kata dia. 

Sementara itu, atas tudingan pengiriman dokumen RAPBD palsu ke Kemendagri, Ahok mengimbau tim angket menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kata dia, Tim angket, seharusnya juga menggugat Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sebab, Kemendagri mengevaluasi dokumen RAPBD yang diajukan Pemprov DKI. Penolakan DPRD untuk menerbitkan Perda APBD 2015 pun ditengarai Ahok bermuatan politis.

"Kemarin (penerbitan Perda APBD 2015) itu bukan putusan politik lagi, tetapi putusan administrasi karena (RAPBD) sudah diparipurna pengesahan. Administrasi itu cuma Ketua (DPRD) yang tandatangan tetapi dia buat bias jadi putusan politik, karena atas persetujuan semua ketua fraksi, itu sudah menyalahkan sebetulnya. Makanya baguslah mereka undang pakar ahli tata negara hukum, upload saja videonya ke Youtube biar orang-orang bisa lihat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com