Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sudah Mulai Bersiasat sejak RAPBD 2015 Molor

Kompas.com - 25/03/2015, 20:58 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah rencana antisipasi telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2015. Antisipasi tersebut adalah menyiapkan slot-slot anggaran yang fleksibel sehingga anggaran bisa dikurangi tanpa mengganggu program kerja di DKI.

Adapun hal yang melatarbelakangi munculnya langkah antisipasi itu adalah molornya penyusunan RAPBD DKI tahun 2015. Seharusnya, RAPBD sudah bisa disahkan pada awal tahun anggaran tersebut berlaku, yakni bulan Januari.

Dalam mengesahkan RAPBD, harus ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Sesuai aturan yang berlaku, jika pada akhirnya tidak dicapai kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD, akan dipakai anggaran terbesar tahun sebelumnya, yaitu APBD-P 2014 dengan dasar hukum peraturan gubernur (pergub).

"Kami antisipasi karena KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara) belum dibahas sejak bulan Juni (tahun lalu). Baru dibahas kelengkapan bulan November. Tetapi, tetap awalnya saya berharap sih perda (peraturan daerah) ya," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2015).

Perda yang dimaksud Heru adalah tercapainya kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD soal APBD.

Namun, jika tidak sepakat, yang digunakan adalah pagu anggaran tahun sebelumnya dengan dasar hukum pergub.

Pemprov DKI sudah memperkirakan jika menggunakan pergub dengan menyiapkan langkah antisipasi menyesuaikan besaran anggaran dengan kebutuhan dan belanja DKI.

Pagu anggaran RAPBD DKI 2015 ditetapkan Rp 73,08 triliun. Namun, karena Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI tidak menyetujui RAPBD, DKI mengacu pada pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

Artinya, ada pengurangan nominal anggaran. Maka dari itu, harus ada penyesuaian kembali dari masing-masing SKPD terkait apa-apa saja yang dimasukkan ke dalam anggaran.

Slot anggaran fleksibel, menurut Heru, bisa diambil untuk menyesuaikan dengan anggaran yang berkurang sehingga anggaran untuk belanja dan program-program DKI lainnya tidak terganggu.

Heru menjelaskan bahwa ada kekhawatiran dari Suku Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Barat menanggapi diberlakukannya pergub atau pagu anggaran tahun 2014.

Menurut Kepala Suku Dinas tersebut, dengan pergub, program di Suku Dinasnya tidak bisa terlaksana secara maksimal. Sebaliknya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak mengganggu program-program kerja di Jakarta.

Semua SKPD bisa menganggarkan berapa saja untuk kepentingan masyarakat luas tanpa harus terpengaruh berubahnya pagu anggaran.

"Sudin PU Tata Air Jakbar tidak paham berarti masalah APBD. Dia bilang kalau pakai pergub berarti program saya perbaiki saluran enggak bisa dong. Padahal, dia bisa tetap bekerja menganggarkan apa yang dia mau," kata Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com