"Kan tetap jalan semua komisi. Secara berbarengan, yang panitia angket ya ngerjain angket, yang ke wilayah ya ke wilayah, yang raperda ya raperda. Itu kan pandangan dia yang enggak jelas," ujar Inggard ketika dihubungi, Kamis (26/3/2015).
Inggard mengatakan, hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh anggota dewan. Sehingga, orang lain harus menghargai hal tersebut. Anggota DPRD DKI, kata Inggard, justru bersalah jika mengetahui ada pelanggaran kebijakan namun dibiarkan begitu saja. Itu sebabnya anggota DPRD DKI mengambil langkah untuk melakukan hak angket.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD DKI Bestari Barus menyetujui ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tidak memberi panggung pada aktivitas tim hak angket. Bestari khawatir proses penyelidikan tim hak angket semakin membingungkan masyarakat.
"Kemudian saya juga berharap fokus dari kawan-kawan di dewan tidak hanya pada angket, tapi masih banyak yang lain. Contoh raperda kita belum dibahas ini, sementara sudah ada jadwal," ujar Bestari ketika dihubungi, Rabu (25/3/2015).
Bestari mengatakan, ada 17 rancangan peraturan daerah yang harus diselesaikan tahun ini. Akan tetapi, penyelesaiannya menjadi tertunda karena sebagian besar anggota dewan fokus terhadap angket. Seharusnya, kata Bestari, sebagian anggota dewan juga harus tetap mengerjakan pekerjaan lain di luar angket.
Selain itu, menurut Bestari, angket juga bukan hal yang prioritas. "Angket ini kan hal biasa-biasa aja, enggak ada istimewanya ini," ujar Bestari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.