Gita kebingungan dan mundur membiarkan pengguna jasa lainnya keluar terlebih dahulu. Kemudian petugas keamanan daerah (PKD) datang menghampiri Gita. Ternyata Gita salah berhenti stasiun. Gita tetap keluar dari Stasiun Juanda. Hanya saja, kartu THB-nya hangus sehingga tidak bisa ditukarkan dengan uang.
"Saya tadi bilangnya turun di Sudirman, tapi keretanya kelamaan, akhirnya saya pilih kereta yang menuju ke Kota dan turun di Juanda," kata karyawan swasta ini, Kamis (26/3/2015).
Gita tidak keberatan karena dia yang salah turun stasiun. Saat ditanya mengenai kenaikan jaminan THB menjadi dua kali lipat, Gita mengaku akan lebih tertib lagi.
"Wah, naik ya. Sayang juga kalau nanti hangus Rp 10.000, saya akan lebih tertib," katanya.
Tidak hanya Gita, Sapri (20) juga bermasalah dengan kartu e-money-nya saat hendak keluar dari stasiun. Saat didatangi petugas, ternyata Sapri tidak menempelkan kartunya ketika hendak masuk.
"Dia enggak menempelkan kartu di gate in," kata Ruslan, PKD yang membantu Sapri.
Kemudian, Sapri disarankan ke loket agar e-money-nya bisa digunakan kembali. "Biar bisa digunakan ke loket dulu dilakukan pembersihan, tapi uangnya terpotong Rp 7.000," kata Ruslan.
Saat dikonfirmasi, Sapri mengatakan tidak menempel kartunya di gate in Stasiun Pasar Senen karena mesinnya rusak sehingga dia dibantu petugas untuk masuk.
"Eh pas udah di sini kok malah kena denda ya," katanya kepada Kompas.com dengan muka kesal.
Junior Suvervisor Keamanan Stasiun Juanda, Sudiyono, mengatakan, setiap harinya antara 20 sampai 25 pengguna jasa KRL Commuter Line membayar denda penalti atau tidak mendapatkan uang dari kartu THB. Rata-rata mereka kelebihan satu stasiun.
"Rata-rata kelebihan stasiun, misal bilangnya mau turun di Cikini, tapi malah di Gondangdia, biasanya para pengguna dari Bogor dan Tangerang," katanya.
Selain karena turun setelah melewati stasiun tujuan, menurut Sudiyono, biasanya pengguna Commuter Line tidak menempelkan tiketnya di pintu masuk sehingga akan terbaca di pintu keluar.
Sudiyono mengatakan, banyak yang belum memahaminya sehingga masih banyak pula yang terkena penalti. Padahal, di dalam kereta sudah dipasang aturan tentang penalti dan denda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.