Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ahok Tidak Menggaji Anggota DPRD DKI...

Kompas.com - 26/03/2015, 11:07 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur CBA Centre For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai, anggota DPRD DKI tidak bisa santai seandainya gaji mereka tidak dicairkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, banyak dampaknya jika gaji mereka tidak cair.

"Saat ini saja, di DPRD DKI, tidak semua anggota berprofesi sebagai pengusaha. Ada juga yang aktivis, tidak punya apa-apa. Hanya mengandalkan sumber penghasilan dari gaji DPRD," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2015).

Namun, hal tersebut tidak hanya akan dialami anggota Dewan dari kalangan aktivis. Legislator dari kalangan pengusaha pun bahkan bakal terkena imbasnya jika tidak menerima gaji. Menurut Uchok, anggota Dewan dari kalangan pengusaha hanya bisa santai dalam hitungan bulan.

"Pengusaha yang di DPRD DKI lebih galau lagi. Boleh menyatakan santai tidak digaji oleh Ahok, tetapi itu hanya hitungan bulan saja, karena partai (parpol) butuh duit," terangnya.

Uchok menjelaskan, sumber keuangan parpol kerap berasal dari duta mereka di Dewan. Dengan demikian, saat tidak memberi pemasukan pada kas partai politik, anggota Dewan berpotensi dipecat.

"Karena roda partai tidak berjalan alias tidak ada kegiatan. Kalau Pemprov, tidak bisa pakai APBD 2015, ya pakai APBD 2014," paparnya.

Saat sumber keuangan parpol macet, hal tersebut bisa berimbas pada kematian parpol itu. Saat anggota parpol yang duduk di DPRD tidak mau memberikan sumbangan dari badan usaha mereka, dianggap merugikan mereka sendiri.

"Akan lebih baik partai mereka yang mati daripada badan usaha mereka. Belum lagi, usaha-usaha mereka, memang tidak akan mau memberikan sumbangan kepada siapa pun, termasuk partai. Kalau belum dapat proyek-proyek dari APBD," beber mantan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tersebut.

Meski demikian, Uchok juga mengatakan, tidak mungkin Ahok menahan gaji anggota DPRD DKI. Sebab, hal itu berpotensi pada kemarahan publik terhadap Ahok. Kebijakan Ahok tersebut, menurut dia, akan berimbas sama seperti penyataan Ahok yang kerap dinilai tidak etis dalam menyampaikan pendapatnya.

"Pasti akan dikasih kok. Yang sulit atau gampang-gampang susah itu bukan masalah gaji DPRD, tetapi mencari atau mengkapling proyek atau program akan tidak semudah dulu. Ini dampak dari kisruh DPRD versus Ahok," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok sempat mengancam tidak akan memberikan gaji kepada anggota Dewan jika tak menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait APBD 2015. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, mengaku mau digaji atau tidak, hal itu tidak akan berpengaruh pada keputusan tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) yang menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penggunaan pagu APBD Perubahan 2014.

"Kita bukan anak buah dia. Kita setara. Kalau menghentikan gaji, kita juga punya hak buat menuntut. Lagian, di sini rata-rata pengusaha semua. Kalau bukan pengusaha, mana mungkin masuk DPRD?" ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com