Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Aturan di Jalur Bus Transjakarta Masih Lemah

Kompas.com - 27/03/2015, 13:49 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Jakarta Edo Rusyanto menilai Dinas Perhubungan dan kepolisian belum bekerja maksimal untuk menegakkan peraturan dalam menertibkan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan busway (jalur bus transjakarta). Padahal saat ini regulasi dan sanksi untuk pelanggaran marka busway dan rambu jalan sebenarnya cukup keras.

"Aturan UU No 22/2009 tentang LLAJ dengan tegas menyatakan bahwa pengguna jalan tidak boleh masuk ke area yang dilarang lewat marka dan rambu jalan. Juga sudah ada Perda DKI Jakarta No 5 tahun 2014 tentang Transportasi," jelas Edo saat dihubungi, Jumat (26/3/2015).

Menurut dia, kendaraan non-transjakarta yang mengalami kecelakaan di busway jelas-jelas salah karena melanggar rambu jalan. Edo mempertanyakan sanksi yang tidak jelas pada oknum pengendara.

Seharusnya, pemanfaatan aspek teknologi seperti CCTV dan jejaring internet pada bus transjakarta dan di busway bisa membantu penindakan pelanggaran maupun penanganan insiden di jalan.

"Apakah sanksi (untuk pelanggar) itu diterapkan di lapangan? Busway adalah jalur khusus bus, khususnya transjakarta. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas kecuali ada perintah dari petugas yang memanfaatkan diskresi," ujar pria yang juga tergabung dalam badan pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia ini.

Edo berpendapat, ada dua aspek besar yang menyebabkan terjadinya pelanggaran rambu melintas di jalur bus transjakarta. Pertama, mentalitas pengguna jalan yang mencari jalan pintas. Mereka melanggar aturan karena belum merasa dirugikan atas pelanggaran yang dilakukannya. Kedua, wibawa hukum yang telah runtuh.

"Untuk menegakkannya butuh penegakan hukum yang tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu," pungkas Edo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com