"Memang dari dulu saya bilang kan ini ada kerja sama antara legislatif ada oknumnya dan eksekutif ada oknumnya. Sekarang sistemnya sudah baik, legislatif tidak bisa masukin lagi (program siluman) ke APBD," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).
Meski RAPBD DKI telah dikoreksi Kemendagri, Basuki mengaku Pemprov DKI terus menyisir anggaran yang ada. Dengan menggunakan e-budgeting, penyisiran anggaran semakin mudah sehingga efisiensi anggaran dapat terwujud.
Adapun beberapa modus mark up atau penggelembungan anggaran yang dilakukan PNS DKI misalnya program rehabilitasi sekolah. Konsultan serta perusahaan pemenang lelang telah diatur dan sengaja dipilih oleh oknum SKPD DKI. Mereka bekerja sama untuk memainkan waktu pengerjaan serta anggarannya.
"Curangnya dia jumlah hari kerja berapa, misalnya jumlah hari kerjanya berapa, orangnya nambah. Bahan yang dia pakai dia tambah, terus mutunya dia seharusnya pakai mutu nomor satu, dia kerjainnya bekas," kata Basuki.
"Misalnya lapangan olahraga kami begitu mahal dianggarkan, tapi kok jadinya biasa saja. Standarnya ingin seperti lapangan NBA di Amerika, tapi pas jadinya bukan," lanjut Basuki.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan kongkalikong antara eksekutif dan legislatif di APBD 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi ini terdapat pada lima mata anggaran, yakni pengadaan buku, UPS, scanner, printer 3D, dan alat kebugaran.
Selain rekanan dan pejabat Pemprov DKI, ICW juga meminta KPK memeriksa dugaan keterkaitan anggota DPRD pada Komisi E untuk kasus yang dilaporkan tersebut. ICW menaksir kerugian negara sementara ini mencapai Rp 278 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.