Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2015, 06:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangaji mengatakan, hasil angket akan diserahkan dan dilaporkan ke pimpinan DPRD pada awal pekan depan. Hasil angket itu kemudian diumumkan pada rapat paripurna yang kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Rabu (2/3/2015).

Ongen (sapaan Sangaji) mengatakan, selain mengumumkan hasil angket, pada rapat paripurna nantinya juga akan diputuskan apakah hak angket akan ditingkatkan menjadi hak menyatakan pendapat atau tidak. Penentuan akan dilakukan lewat musyawarah mufakat.

Namun Ongen tak menampik mengenai kemungkinan akan dilakukannya voting (pemungutan suara). Menurut dia, voting akan dilakukan bila kesepakatan dalam musyawarah tak tercapai.

"Kalau ada yang enggak setuju (hak angket menjadi hak menyatakan pendapat), ya harus voting. Kan hasil voting juga hasil keputusan," ujar Ongen, di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/3/2015).

Sebelumnya, salah seorang anggota panitia hak angket, Prabowo Soenirman mengatakan, hak menyatakan pendapat adalah tindak lanjut dari pelaksanaan hak angket.

Pada tahap itu, kata dia, anggota DPRD akan memberi pendapat mengenai kebijakan kepala daerah yang disertai dengan penyelesaian yang mereka rekomendasikan. Pada saat itu ditentukan langkah apa yang akan diambil dalam pelanggaran kebijakan yang dilakukan kepala daerah. "Jadi prosesnya masih panjang," ujar Prabowo.

Panitia hak angket telah menyelesaikan rangkaian rapat angket dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pakar. Rapat angket terakhir beragendakan mendengarkan keterangan pakar keuangan negara Sumardjio, Jumat siang.

Keterangan Sumardjio melengkapi keterangan yang telah dikeluarkan oleh pakar-pakar sebelumnya, diantaranya dua pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin dan Margarito Kamis; dan dua pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing dan Tjipta Lesmana.

Pemberian keterangan oleh para pakar menutup proses angket yang telah berjalan sejak awal Maret.

Selain para pakar, panitia hak angket juga telah memanggil beberapa saksi, meliputi Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono, konsultan e-budgeting Gagat Wahono, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani, dan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com