Rahmat pun memberi tanda silang dengan menggunakan cat semprot pada bangunan yang dianggap melanggar peraturan. Rahmat mengatakan bangunan yang ia beri tanda silang kebanyakan adalah bangunan yang berdiri di trotoar dan juga di atas saluran air hingga mengganggu para pejalan kaki.
"Orang itu lebih banyak jalan kaki di jalan raya. Sementara trotoarnya itu banyak bangunan. Kita kasih tahu deh, kalau perlu kita bongkar," ujar Rahmat Effendi ketika dihubungi, Minggu (29/3/2015).
Rahmat mengatakan camat dan lurah setempat harus segera menindaklanjuti bangunan-bangunan yang sudah diberi tanda silang.
Rahmat Effendi mengatakan saat menandai bangunan-bangunan liar itu ia didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmaji, dan camat serta lurah setempat.
Rahmat pun mengimbau pemilik usaha yang bangunannya ditandai untuk segera membongkar bangunannya sendiri. Sebelumnya, pihak kecamatan setempat yang melakukan penertiban.
"Beberapa titik sudah kita tandai termasuk lapak pedagang yang memakai trotoar jalan dan bangunan lainnya. Kepada pemilik usaha kita imbau agar melakukan perbaikan secepatnya sehingga trotoar bisa dilalui pejalan kaki dan lebih tertib," ujar Rahmat.
Selain menandai bangunan liar, Rahmat dan jajarannya juga melakukan pengecatan trotoar, mengganti pot tanaman, dan mendata kebutuhan perbaikan jalan dan juga drainase.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.