Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kan Saya Bilang kalau Dia Berhasil Pecat Saya, Masih 2016 Juga

Kompas.com - 30/03/2015, 16:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap dipecat dari jabatannya jika Mahkamah Agung (MA) memutuskannya bersalah karena diduga mengirim dokumen palsu rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI ke Kemendagri. Terlebih hak angket DPRD hampir menyimpulkan Basuki bersalah dan akan melaporkannya ke MA.

"Ya enggak apa-apa, kan saya bilang kalau dia berhasil pecat saya, masih 2016 juga pecatnya (karena proses panjang di MA)," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (30/3/2015). 

Hanya saja, Basuki mengaku lega karena telah membangun sebuah sistem keterbukaan anggaran yang transparan. Basuki senang karena Pemprov DKI telah menggunakan sistem e-budgeting yang bisa mengontrol serta mengawasi penggunaan anggaran.

Dengan sistem itu, Pemprov DKI juga dapat menemukan usulan anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam bentuk pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan menggunakan sistem e-budgeting pula, Basuki dapat mengetahui pihak mana saja yang berupaya bermain anggaran.

Ia dan beberapa pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki wewenang untuk mengunci anggaran yang tidak perlu.

"Minimal untuk APBD 2015 saya buat satu model dulu, transparansi. Jadi siapa pun yang menggantikan saya menjadi gubernur akan susah kerjanya karena standarnya terlalu tinggi dari rakyat Jakarta. Tetapi, setelah saya dipecat, saya boleh nyalon (gubernur) lagi dong tahun 2017, he-he-he," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sebelumnya, Ketua Tim Angket Muhammad Sangaji membawa satu bundel dokumen bersampul biru dengan tebal sekitar 200 halaman yang berisi hasil penelitian tim angket terhadap pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Basuki.

Kesimpulan sementara tim angket adalah Basuki diduga memang telah menyalahi undang-undang.

Pertama, hal tersebut dipicu oleh perbuatannya yang telah mengirimkan dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Basuki juga dinilai melanggar norma dan etika sebagai kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com