"Enggak ada seperti itu," kata Sofian, kepada Kompas.com, Senin (30/3/2015). Kata dia, rencana penggusuran sudah melalui tahapan sosialisasi kepada warga sebanyak dua kali di kelurahan setempat.
Sofian membenarkan penggusuran terkait proyek pembangunan sodetan Ciliwung-KBT. "Ini untuk kepentingan umum, untuk masyarakat luas," ujar Sofian.
Menurut dia, penggusuran bakal dilakukan terhadap 65 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut dan para pengontrak lainnya. Rencananya, minggu depan penertiban bakal dilakukan.
Dia memastikan tidak ada ganti rugi bagi warga. "Tidak ada ganti rugi melainkan relokasi ke rusun. Karena mereka menempati tanah pengairan," ujar Sofian. [Baca: Warga Kali Cipinang Merasa Ditipu Satpol PP]
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono, tak mau berkomentar terkait anak buahnya yang disebut ikut membantu seorang warga Kali Cipinang memanipulasi tanda tangan.
"Kalau itu saya enggak tahu, tetapi konfirmasi ke Pak Lurah," ujar Hartono.
Menurut dia, pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga sudah dilaksanakan melalui kelurahan. "Jadi tahap sosialisasi dan pemberitahuannya itu sudah dilaksanakan," ujar Hartono.
Warga di RT 12 RW 06 di bantaran Kali Cipinang saat ini khawatir dengan rencana penggusuran. Warga menyebut ada sekitar 197 kepala keluarga yang bakal terancam digusur.
Terkait masalah ini mereka menuntut ganti rugi terhadap pemerintah. Meskipun mereka mengakui bahwa tanah tersebut milik pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.