Alex baru dipindahkan menjadi Kasi Sapras Sudin Dikmen Jakarta Selatan sejak 2 Januari 2015. Ternyata, baru beberapa minggu menjabat, Alex langsung mengumpulkan para kepala sekolah SMA dan SMK di sana untuk membahas anggaran.
Bahkan, jumlah anggaran yang diusulkan cukup fantastis, yaitu Rp 140 miliar. Salah satu kepala sekolah di Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya mengakui hal itu. Ia mengatakan, pertemuan itu diadakan pada Januari 2015.
"Dia bilang bahwa anggaran sarana prasarana Sudin Dikmen Jaksel II mencapai 140 miliar," kata dia saat dihubungi, Senin (30/3/2015). [Baca: Ahok Mengaku Belum Tahu Alex Usman Jadi Tersangka Kasus UPS]
Dengan anggaran itu, kata dia, sebuah sekolah bisa mendapatkan anggaran mencapai Rp 4 miliar untuk pembangunan laboratorium dan perbaikan kantin. Bahkan, ada sekolah-sekolah tertentu yang bisa mendapatkan anggaran hingga lebih dari Rp 8 miliar.
"Kami para kepala sekolah dalam acara itu diminta paparan satu per satu pengajuan kebutuhan sekolah," ucapnya. Namun, lanjut dia, kepala sekolah hanya mengajukan permintaan tanpa disertai anggaran pembiayaan. Selain tidak diminta, kata dia, kepala sekolah juga tidak mengetahui biayanya.
Menurut kepala sekolah ini, semua kepala sekolah yang hadir dalam acara itu tidak ada yang curiga. Sebab, tidak ada perintah untuk membesar-besarkan anggaran. "Karena memang kami juga tidak tahu anggarannya berapa dan harganya berapa," ujar dia.
Namun, dalam acara pembahasan anggaran pengadaan itu, pengadaan alat UPS dan alat kebugaran tidak diajukan untuk sekolah mana pun.
Setelah dijadikan tersangka, Alex Usman dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.