Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Pindah ke Jakarta Selatan, Alex Usman Usulkan Pengadaan Fasilitas Sekolah Rp 140 M

Kompas.com - 30/03/2015, 18:27 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Wilayah II Alex Usman ditetapkan menjadi tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dalam kasus korupsi itu, Alex berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat menjadi Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Alex baru dipindahkan menjadi Kasi Sapras Sudin Dikmen Jakarta Selatan sejak 2 Januari 2015. Ternyata, baru beberapa minggu menjabat, Alex langsung mengumpulkan para kepala sekolah SMA dan SMK di sana untuk membahas anggaran.

Bahkan, jumlah anggaran yang diusulkan cukup fantastis, yaitu Rp 140 miliar. Salah satu kepala sekolah di Jakarta Selatan yang enggan disebutkan namanya mengakui hal itu. Ia mengatakan, pertemuan itu diadakan pada Januari 2015.

"Dia bilang bahwa anggaran sarana prasarana Sudin Dikmen Jaksel II mencapai 140 miliar," kata dia saat dihubungi, Senin (30/3/2015). [Baca: Ahok Mengaku Belum Tahu Alex Usman Jadi Tersangka Kasus UPS]

Dengan anggaran itu, kata dia, sebuah sekolah bisa mendapatkan anggaran mencapai Rp 4 miliar untuk pembangunan laboratorium dan perbaikan kantin. Bahkan, ada sekolah-sekolah tertentu yang bisa mendapatkan anggaran hingga lebih dari Rp 8 miliar.

"Kami para kepala sekolah dalam acara itu diminta paparan satu per satu pengajuan kebutuhan sekolah," ucapnya. Namun, lanjut dia, kepala sekolah hanya mengajukan permintaan tanpa disertai anggaran pembiayaan. Selain tidak diminta, kata dia, kepala sekolah juga tidak mengetahui biayanya.

Menurut kepala sekolah ini, semua kepala sekolah yang hadir dalam acara itu tidak ada yang curiga. Sebab, tidak ada perintah untuk membesar-besarkan anggaran. "Karena memang kami juga tidak tahu anggarannya berapa dan harganya berapa," ujar dia.

Namun, dalam acara pembahasan anggaran pengadaan itu, pengadaan alat UPS dan alat kebugaran tidak diajukan untuk sekolah mana pun.

Setelah dijadikan tersangka, Alex Usman dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com