Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Tersangka UPS, KPK Tak Abaikan Laporan ICW

Kompas.com - 30/03/2015, 22:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Penetapan tersebut tidak lantas membuat Komisi Pemberantasan Korupsi mengabaikan laporan Indonesia Corruption Watch sebelumnya ke KPK terkait dugaan korupsi dalam pengadaan UPS.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK tetap bisa melakukan koordinasi dan supervisi dengan Polri dalam penanganan kasus tersebut.

"Di penindakan itu akan bagian koordinasi supevisi. Jadi nanti tinggal koordinasi dengan Bareskrim," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Senin (30/3/2015).

Namun, kata Priharsa, KPK belum menindaklanjuti laporan dari ICW tersebut sehingga belum diketahui apakah ditemukan tindak pidana atau tidak. Ia mengatakan, laporan tersebut masih akan ditelaah oleh bagian Pengaduan Masyarakat.

"Kalau setelah ditelaah ada indikasi korupsinya itu nggak akan dihentikan. Itu bisa dilakukan ke penindakan," kata Priharsa.

Priharsa mengatakan, KPK dapat mengambil alih kasus UPS jika penyidikan di Polri berlarut-larut. Hal tersebut, kata Priharsa, diatur dalam undang -undang terkait mekanisme koordinasi supervisi sesama aparat penegak hukum.

"Beberapa yang kondisi suatu perkara bisa diambil alih. Misalnya, perkara itu berlarut-lartut. Kemudian perkara itu dilakukan justru untuk melindungi pelaku sebenarnya," ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS. Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Sementara itu, Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.

Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diawali oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Laporan BPKP DKI menunjukkan temuan indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Negara dirugikan hingga Rp 50 miliar atas pengadaan itu.

Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, laporannya ke KPK terkait dugaan anggaran siluman di anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Salah satunya terkait pengadaan UPS.

"Itu termasuk di dalamnya UPS, printer scan tiga dimensi, ada buku, dan ada beberapa lagi dugaan paket kegiatan, terutama dinas pendidikan 2004," kata Firdaus.

Firdaus berharap, jika akhirnya KPK mengusut laporan tersebut, hal itu akan menjadi awal perbaikan sistem dan pengelolaan APBD DKI Jakarta. Ia mengatakan, pengusutan kasus ini juga akan menjadi gerbang untuk menguak persoalan lainnya di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com