Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Dukung Kapolsek yang Borgol Anggotanya di Tiang Bendera

Kompas.com - 31/03/2015, 06:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sikap Kepala Kepolisian Sektor Metro Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro yang memborgol seorang anggotanya Briptu Kepala SW di lapangan Mapolsek Gambir diapresiasi oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas). Pasalnya, penindakan tegas perlu dilakukan sekalipun kepada anggota secara situasional. "

Saya dukung ketegasan Kapolsek, jangan sampai melindungi anggotanya yang bersalah," ujar Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Senin (30/3/2015) malam.

Menurut dia, situasi saat itu yang dijelaskan oleh Susatyo menunjukkan bahwa SW perlu mendapat tindakan tegas. Pasalnya, dia sudah tidak menghormati komandannya. Tidak hanya itu, dia juga kabur saat akan diperiksa, melawan saat akan ditindak.

"Itu situasional ya, jadi tidak apa-apa diberikan tindakan tegas seperti itu, asal benar anggota itu bersalah (menggunakan narkoba)," tutur Edi.

Sebelumnya, Susatyo menjelaskan, SW terbukti merupakan pengguna aktif narkoba jenis sabu. Hal itu dilihat dari tes urine yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Ia pun kerap kabur saat akan diperiksa. Bahkan, ia juga sering membolos saat bekerja di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Gambir sehari-harinya. Alhasil, Wakapolsek diperintahkan untuk menjemputnya di rumahnya. Namun, sikap SW juga belum dapat korporatif, maka Susatyo memborgolnya. "

Menangani seseorang yang masih dalam pengaruh obat-obatan itu tidak mudah. Dia bisa berontak, makanya supaya tidak melawan diborgol, dan dibawa keluar supaya bisa dilihat banyak orang," tutur Susatyo.

Namun, perlakuan tersebut hanya dilakukan selama sekitar satu jam. Setelah itu,SW ditahan di Unit Narkoba Polsek Gambir. Ia sedang menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam untuk menentukan sanksi yang diberikan kepadanya. Dari SW, polisi juga mengamankan alat hisap atau bong.

"Kemungkinan akan direhabilitasi. Namun tetap akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Susatyo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, SW akan menghadapi sidang kode etik. Selanjutnya, ia akan diproses secara hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com