Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Rencana Integrasi Tiket APTB dan Transjakarta?

Kompas.com - 31/03/2015, 10:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Januari lalu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT Transjakarta menyatakan akan memberikan waktu selama tiga bulan bagi operator angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) untuk menimbang keputusan terkait tawaran untuk ikut dalam sistem pembayaran rupiah per kilometer. Saat itu, operator APTB diminta sudah harus bisa mengambil keputusan pada akhir Maret.

Pada awal Februari, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih bahkan sudah yakin integrasi tiket APTB dan transjakarta bisa diresmikan pada 27 Maret. Namun, bagaimana perkembangannya kini?

"Prediksi kita meleset," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Emanuel Kristianto kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2015).

Emanuel beralasan, melesetnya target karena pada awalnya diperkirakan operator APTB tidak memerlukan subsidi. Dalam artian, mereka akan bisa menutupi biaya operasional dari penjualan tiket.

"Tapi, setelah dihitung-hitung antara biaya operasional dan biaya tiket, ternyata masih besar biaya operasionalnya. Jadi, harus ada subsidi," tutur Emanuel.

Menurut dia, subsidi yang akan diberikan kepada operator APTB akan diambil dari alokasi anggaran yang ada pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Karena diambil dari APTB, proses pengucurannya harus melalui proses lelang yang akan dilakukan oleh PT Transjakarta.

"Kan dia mau dibayar pakai sistem rupiah per kilometer, jadi harus dilelang dulu. Lelangnya untuk menentukan besaran rupiah per kilometernya. Kalau menggunakan APBD jadi harus melalui proses lelang, dan yang melakukan lelang PT Transjakarta," ucap Emanuel.

Emanuel mengaku tidak mengetahui persis berapa besaran rupiah per kilometer yang diinginkan oleh operator APTB. Ia hanya berujar bahwa permintaan tersebut belum sesuai dengan keinginan pemerintah.

"Terus terang dalam menentukan besaran rupiah per kilometer ini prosesnya alot. Pemerintah kan maunya yang paling murah, sedangkan operator tidak mau kalau seperti itu," ucap dia.

Rencana integrasi APTB dan transjakarta dilatar belakangi ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang menyesalkan bus-bus APTB yang diperbolehkan masuk ke jalur bus transjakarta, tetapi masih memungut uang tunai dari para penumpang yang naik dari halte transjakarta.

Atas dasar itu, operator APTB diberi dua pilihan. Pertama adalah menjadikan APTB bus pengumpan (feeder) bagi layanan transjakarta untuk mengangkut penumpang dari luar kota, tetapi bus tidak diperbolehkan masuk jalur transjakarta. Dengan cara ini, bus APTB hanya mengantarkan penumpang sampai di kawasan perbatasan, tetapi pola pengelolaannya tidak harus mengikuti pola pembayaran rupiah per kilometer.

Pilihan yang kedua adalah tetap membebaskan bus APTB masuk jalur transjakarta, tetapi dengan syarat sistem pengelolaannya mengikuti aturan yang diterapkan dalam pengelolaan layanan bus transjakarta, yakni penerapan pembayaran rupiah per kilometer. Dengan cara ini, bus tidak diperbolehkan lagi memungut uang kepada penumpang yang naik dari halte transjakarta karena pembayarannya sudah dihitung saat penumpang melakukan tapping di pintu masuk halte.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com