Jajang mengaku tidak ditilang, tetapi hanya dibawa ke Kantor Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia juga mengaku tidak menyerempet pengendara sepeda motor.
"Saya dikatakan ditilang, itu tidak benar. Ada kabar saya serempet motor, itu pun tidak benar. Saya berada di busway. Di sebelah kanan ada motor sehingga saya mengarahkan bus sedikit ke kiri. Kemudian, dari belakang ada motor. Setelah itu, saya diberhentikan karena atas laporan pengendara motor tersebut, tetapi sudah diselesaikan dan clear dan kami pun diarahkan komandannya untuk jalan," ujarnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, identitas pengendara sepeda motor tidak diketahui hingga kini. Ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi insiden ini agar tidak terulang. Menurut dia, Jajang tidak mau menyerahkan surat-surat karena panik.
Awal masalah ini mencuat ketika sebuah video di dunia maya menampilkan seorang polantas yang belakangan diketahui berinisial Brigadir M naik ke dalam bus transjakarta. Ia memarahi dan hendak menilang sang sopir karena menyerempet pengendara motor. Dalam video, petugas juga menyuruh penumpang turun dan mengatakan, "saya petugas, saya berhak". Polda Metro Jaya pun meminta maaf atas perilaku polantas Bripka M tersebut. (Ahmad Sabran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.