Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan M Taufik jika Anggota DPRD DKI Dipanggil Bareskrim

Kompas.com - 31/03/2015, 13:02 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mengatakan akan menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI untuk menaati peraturan hukum. Hal ini terkait dengan anggota DPRD DKI yang dipastikan akan dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

"Gapapa dong, sebagai warga negara yang baik, ya harus taati aturan itu. Dipanggil, ya kita penuhi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/3/2015).

Untuk diketahui, penyidik tindak pidana korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Dua orang tersebut bernama Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mengenai hal tersebut, Taufik berpendapat penyidik Bareskrim telah memiliki perhitungan matang dalam menetapkan dua pejabat DKI sebagai tersangka. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi penetapan tersangka itu.

Jika anggota DPRD DKI dipanggil, Taufik pun yakin penyidik telah menyelidiki peran dari anggota Dewan atas kasus ini. Taufik mempersilakan kepolisian memproses hukum anggota Dewan yang terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya, setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta.

"Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (30/3/2015).

Soal siapa nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya.

Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik. "Janganlah. Nanti saja tunggu gelar (perkara) selanjutnya. Saya belum mau menjelaskan hal yang belum terang," ujar Ikram.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, tersangka kasus pengadaan UPS berasal dari tiga unsur, yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan pihak swasta.

"Potential suspect (potensi tersangka) adalah yang berkaitan dengan penggagas (program UPS) tadi eksekutif, legislatif, dan distributor," ujar dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu (25/3/2015) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com