"Enggak masalah. Bagi Mendagri, berapapun (anggarannya untuk) membantu (daerah) sekitar boleh, karena sesuai dengan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara) nya," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (31/3/2015).
Kendati demikian, Basuki mengajukan syarat bagi pemerintah daerah yang ingin menerima bantuan dana DKI.
Pemerintah daerah itu harus dapat menyelesaikan kajian detail engineering design (DED) atas usulan perencanaan program mereka yang akan dibiayai dana bantuan DKI.
Selain menyelesaikan kajian DED, pemerintah daerah mitra juga harus melaporkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap atas pelaksanaan program yang dibiayai bantuan DKI di tahun sebelumnya.
"Misalnya tahun lalu, bantuan dananya enggak terpakai, enggak apa-apa. Asal dia lapor, menulis surat bilang dia enggak keburu pakai anggaran ini. Kemudian dia simpan dulu buat tahun ini, enggak apa-apa, asal dia ada lapor sama kami," kata Basuki.
Adapun pemerintah kota yang sudah mengajukan proposal permohonan bantuan dana adalah pemerintah kota Tangerang yang dipimpin Arief Wismansyah. Mereka mengajukan bantuan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk pembangunan jalur layang transjakarta koridor XIII (Ciledug-Tendean).
Basuki mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan bantuan dana itu. Hanya saja, Pemkot Tangerang belum dapat menyelesaikan DED pembangunan jalur layang tersebut.
Sehingga, Pemprov DKI tidak bisa memberikan dana bantuan yang diajukan. "Selama DED (program) oke, kami akan kasih. Selama laporannya benar dan DED nya ada, pasti kami bantu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.