Ia mengatakan bahwa Presiden siap jika harus menghadapi DPR entah dalam rapat konsultasi atau jika hanya diminta menyampaikan alasan penunjukkan Badrodin melalui surat.
"Kalau dibutuhkan konsultasi, ya konsultasi. Kalau hanya perlu dijawab, ya dijawab. Nanti lihat saja apa yang ditanyakan DPR," sambung Kalla.
Hingga kini DPR belum menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. DPR masih mempermasalahkan soal surat Presiden Joko Widodo mengenai penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kapolri.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan bahwa surat yang diberikan Presiden tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal, DPR sudah menyetujui Budi Gunawan menjadi pemimpin Polri.
"Butuh elaborasi panjang karena memang butuh dukungan keputusan DPR nanti. Jangan sampai terulang. Ini (Badrodin Haiti) kita setujui, ada masalah nanti ganti yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Fadli mengaku akan membawa surat itu ke dalam rapat Badan Musyawarah. Dari Bamus, akan diputuskan secara resmi pengembalian surat kepada Presiden untuk mendapat penjelasan lebih rinci.