"Iya, tahun ini kami mulai (gunakan e-musrenbang). Jadi kami harapkan APBD 2016 itu dari KUAPPAS (kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara) berjalan dengan baik. Jadi tidak perlu lagi kami berantem sama DPRD karena unya pokok-pokok pikiran yang dimasukkin ke paripurna, masukin (pokir) ke e-musrenbang," kata Basuki saat memberi pengarahan di musrenbang Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015) kemarin.
Penerapan e-musrenbang itu, lanjut Basuki, untuk mewujudkan sistem pembahasan anggaran DKI yang transparan. Menurut dia, selama ini warga tidak mengetahui usulan program mana saja yang dianggarkan dalam RAPBD.
Dengan menggunakan e-musrenbang, seluruh masyarakat, kelurahan, kecamatan, anggota DPRD, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat melihat usulan-usulan apa saja yang ditampung di dalam RAPBD. Menurut Basuki, tak jarang kegiatan yang diusulkan di musrenbang tidak terealisasi atau realisasinya beda seperti pembahasan.
"Program yang diusulkan misalnya barang A, justru yang muncul bukan barang yang dimaksud malah barang B," kata Basuki.
Nantinya, lanjut dia, e-musrenbang tersebut juga akan dikirim melalui sistem Jakarta Smart City. Dengan demikian, akan ketahuan secara detail pihak mana yang mengganti-ganti kegiatan. DPRD, lanjut dia, juga akan terbantu dengan penerapan sistem ini.
"Kan sekarang (anggota) DPRD juga sudah lakukan (sampaikan) apa-apa maunya konstituen mereka minta apa. Selama ini kan DPRD kasihan juga kalau turun ke lapangan, di tengah jalan minta apa, tapi setelah pemilu enggak dikerjain, anggota DPRD-nya yang stres tuh. Kalau sekarang enggak," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.