"Masih terus kita dalami. Kita akan tetapkan oknum di DPRD DKI sebagai tersangka jika penyidik punya bukti cukup, pasti ke arah sana," ujar Budi usai menjadi narasumber di acara 'Satu Meja' di studio KompasTV kompleks mal FX Jakarta pada Selasa (31/3/2015) malam.
"Kalau ada tersangka dari sana (DPRD DKI), pasti kita sampaikanlah. Masak tersangkakan orang saja sembunyi-sembunyi, enggak kan?" lanjut pria yang populer disapa Buwas itu.
Buwas melanjutkan, pemeriksaan terhadap dua tersangka pertama, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman baru akan digelar pekan kedua bulan April 2015 mendatang. Setelah itu penyidik dipastikan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya.
"Setiap ada pemeriksaan, pasti gelar perkara. Maksudnya, kita kita menilai, dari hasil pemeriksaan, ada hubungannya enggak dengan orang lain. Sekaligus kita memutuskan ke arah mana penyidikan selanjutnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto memastikan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS berasal dari tiga unsur, yakni eksekutif, legislatif dan swasta.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan tersangka dari lingkungan eksekutif, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman selaku PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.