Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Calo Rp 800.000, SIM Jadi dalam Sejam di Polda Metro

Kompas.com - 01/04/2015, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Amir Hamzah (27) cuma butuh satu jam membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) motor di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015). Dia memakai jasa calo.

Amir membayar calo Rp 800.000. Kemudian, dia hanya perlu ikut ujian teori dan tak perlu ikut ujian praktik. Dalam satu jam, SIM-nya sudah bisa dibawa pulang.

"Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah," kata Amir kepada Warta Kota.

Amir mengaku ditawari menggunakan jasa calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Sementara Sandi (26) gagal untuk kedua kalinya memperoleh SIM motor. Dia datang pukul 10.00. Kemudian Mengikuti semua prosedur dan gagal di ujian praktik mengendarai motor. Dua pekan lalu, pengusaha ikan kering ini gagal di ujian teori.

Penyebab kegagalannya di ujian praktik kemarin menurut dia sepele. Pertama, Sandi salah memegang kemudi motor. Kedua, saat berhenti di garis stop, Sandi menurunkan kaki kanannya.

"Tadi saya lupa, sudah dijelaskan di awal padahal harus kaki kiri yang diturunkan saat berhenti di garis stop," ucap pemuda ini.

Sandi menerima kesalahannya dan berjanji akan datang lagi. Dia bersumpah tak akan pernah memakai calo walau mampu mengeluarkan uang Rp 800.000. Uang sebesar itu mudah Ia dapat setiap hari dari usahanya.

Sandi mengaku, sejak awal datang ke Satpas SIM, sudah banyak calo menawarkan jasa. Tapi ia tolak. "Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja," kata Sandi.

"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," ucap Sandi kepada Warta Kota.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Komisaris I Nengah Adi Putra, mengatakan, sudah melakukan sejumlah inovasi untuk menghalau calo. Mulai dari melakukan One Gate System dan memisahkan antara pemohon SIM dan yang bukan, sehingga begitu ada calo bisa lekas ketahuan.

Untuk membedakan antara calo dan pemohon SIM, kini setiap pemohon SIM yang membawa berkas mesti memakai tanda pengenal berupa gelang hijau. Apabila tak membawa berkas permohonan SIM maka tak boleh masuk. Selain itu, jumlah kamera CCTV juga diperbanyak agar gerak-gerik calo terlihat dan bisa ditindak.

Kemudian, untuk mempermudah pemohon SIM lulus uji teori, kata I Nengah, di perpustakaan Satpas SIM diperlihatkan prediksi soal-soal uji teori SIM. Sehingga, pemohon SIM bisa melihat dan mempelajarinya sebelum ikut uji teori. Bahkan, pihaknya juga memberi buku panduan untuk uji teori SIM bagi pemohon yang minta.

I Nengah yakin, calo sudah berkurang dengan cara ini. Itu terlihat dari munculnya model-model baru kecurangan di Satpas SIM. Bulan Februari 2015 lalu petugas Satpas SIM menemukan praktik perjokian saat ujian Praktik SIM Motor. Ada pemohon SIM meminta ke orang lain saat uji praktik dengan imbalan uang.

Tapi, kata I Nengah, yang terpenting adalah mental masyarakat, yakni jangan pernah mau berurusan dengan calo.

"Kami sudah membuat pagar itu bener-benar rapat. Tapi masyarakat juga harus menghindari itu. Tidak mau berurusan dengan calo," ucap I Nengah kepada Warta Kota. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com