"Harusnya komunikasi dululah. Kita hargai kemarin ada upaya Mendagri juga yang berupaya mediasi kedua pihak," kata Maruarar di Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Maruarar melihat, sebenarnya konflik yang terjadi antara Ahok dan DPRD DKI disebabkan karena komunikasi yang kurang intens dan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, jika komunikasi antara kedua pihak dibenahi, Maruarar meyakini tidak perlu ada pemakzulan terhadap Gubernur.
"Saya yakin ke depan mereka bisa selesaikan masalah dengan matang agar mereka bisa bersinergi dengan baik. Politik yang penuh kegaduhan seperti ini harus kita kurangi," ujar pria yang akrab disapa Ara itu.
Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI Jakarta telah menerima laporan dari panitia hak angket. Berdasarkan laporan yang mereka terima, panitia hak angket menyatakan terjadi pelanggaran undang-undang dan etika yang dilakukan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.