Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merekam Pelanggar "Ngeyel" Akan Jadi Prosedur Pemberian Tilang

Kompas.com - 01/04/2015, 15:47 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembuatan rekaman proses pemberian tilang akan menjadi prosedur baku polisi lalu lintas. Dengan demikian, polisi tidak segan-segan untuk merekam ketika mendapati pelanggar lalu lintas yang ngeyel saat ditilang.

"Akan jadi SOP (standard operating procedure) jajaran lalu lintas Polda Metro Jaya," ujar Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono saat dihubungi, Rabu (1/4/2015).

Ia mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk membuktikan bila ada tudingan-tudingan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Terlebih lagi, pelanggar yang melawan biasanya membuat berbagai alasan, misalnya bahwa ia adalah anak jenderal atau salah satu anggota polisi.

Perekaman, kata Hindarsono, akan dilakukan oleh rekan polisi yang menilang. Dengan demikian perekaman tidak akan mengganggu proses penilangan. Namun, perekaman bukan akan menggunakan alat rekam profesional yang disiapkan secara khusus, melainkan dengan kamera ponsel. "Pakai ponsel anggota," ucap Hindarsono. [Baca: Sering Di-"bully" di Medsos, Polisi Akan Rekam Pengendara yang Ditilang]

Hindarsono menjelaskan, hal tersebut dilakukan karena kepolisian sebetulnya masih menunggu penggunaan alat electronic registration identification (ERI) dan electronic law enforcement (ELE). Kedua alat itu akan digunakan untuk pelaksanaan tilang elektronik.

Seperti diketahui, ERI adalah alat untuk mendata kendaraan-kendaraan secara elektronik. Sementara itu, ELE merupakan alat yang dipasangi sensor. Dengan demikian, bila ada kendaraan yang sudah terdaftar terdeteksi melanggar peraturan lalu lintas, maka pengendara akan secara otomatis ditilang.

Penerapan sistem ini dinilai akan mengurangi persinggungan antara polisi dan pelanggar. Selain menghindari aksi kucing-kucingan, sistem itu juga mengurangi perselisihan antara aparat dan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com