Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gadis di Bawah Umur Dijadikan Penari Striptis

Kompas.com - 02/04/2015, 10:27 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuturkan ada dugaan kasus perdagangan manusia di daerah Kelapa Gading. Saat itu, DS (16), korban perdagangan manusia mengaku dirinya dipekerjakan di tempat hiburan malam sebagai penari striptis.

"Awalnya, si anak berangkat ke tempat rekrutan yang berada di kawasan Kemayoran. Setelah itu, dia kemudian ke tempat kerjanya di daerah Kelapa Gading. Tapi, pekerjaan yang dijanjikan malah mengarah ke industri hiburan malam," kata Ketua KPAI, Asrorun Mun'in, Rabu (1/4/2015).

Kemudian, DS bertemu KW, yang merupakan perantara hingga masuk ke dalam industri tersebut. Dari pengakuan DS yang dihimpun oleh KPAI, ternyata perlu ada pemeriksaan badan yang dilakukan secara telanjang.

"Mulai berikutnya, ia bekerja menemani tamu minum-minum (beralkohol) di daerah tersebut," kata Asrorun.

Selain itu, kata Asrorun, DS juga diduga diperkosa pada hari pertamanya kerja. Itu dibuktikan dari pengakuan DS yang mengatakan ada bercak darah setelah ia bangun tidur.

"Korban merasa diperkosa, kemudian mencoba kabur. Awalnya sulit karena enggak punya access card, namun ia berhasil menunggu celah dan akhirnya pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," kata Asrorun.

Dari kejadian tersebut, DS dan kedua orangtuanya langsung melaporkan dugaan kasus perdagangan manusia ini ke Polres Bogor. "Sekarang sudah ada tiga orang yang ditahan sebagai tersangka di Polres Bogor terkait kasus perdagangan manusia ini," kata Asrorun.

Sementara itu, Asrorun menyayangkan tindakan Polsek Kelapa Gadinh yang sudah menetapkan tersangka terhadap DS dan ibunya, R. Keduanya disangkakan telah melakukan tindak pidana penipuan.

"Ada laporan terhadap DS dan ibunya yang diduga telah melakukan penipuan. Setelah itu, DS dan Ibunya (R) ditetapkan sebagai tersangka," kata Asrorun.

Putusan itu, kata Asrorun, dikuatkan dengan adanya surat panggilan sebagai tersangka terhadap DS dan ibunya, R, per tanggal 24 Maret 2015. Namun, saat mencoba konfirmasi ke Polsek Kelapa Gading, pihak Polsek menuturkan tidak pernah menetapkan DS dan ibunya sebagai tersangka.

"Saya sampai detik ini tidak pernah menahan anak dan ibu hamil tersebut. Dari Polsek Kelapa Gading hanya menangani kasus penipuan," kata Komisaris Sutriyono, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (31/3/2015).

Sutriyono mengungkapkan, sampai saat ini, pihaknya baru memeriksa para saksi-saksi. Termasuk memanggil DS dan ibunya, R, untuk dimintai keterangan leboh lanjut.

"Ini hari ini kita panggil ibunya untuk menjelaskan sebagai saksi," kata Sutriyono.

Sutriyono menuturkan, kasus penipuan tersebut merupakan laporan dari management yang menyalurkan DS untuk bekerja. DS diduga melakukan penipuan dengan membawa lari uang sebesar Rp 5,5 juta.

"DS ini awalnya meminjam uang Rp 5,5 juta kepada kantor lewat W dengan alasan ibunya hamil. Namun, setelah baru pertama kali kerja, DS kabur," kata salah satu staf restoran tempat DS bekerja, Ning, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com