Mereka hadir dengan menggunakan pakaian berwarna putih untuk memberikan dukungan terhadap dua guru JIS yang menjadi terdakwa, Neil Bantleman dan Ferdinandt Tjiong.
"Kami datang dalam rangka memberikan dukungan pada Ferdinandt dan Neil. Kami satu komunitas dan ada murid JIS juga yang datang," kata Ayu Hartoyo, salah satu Staf JIS, Kamis, (2/4/2015).
Ayu berharap hakim memberikan keputusan yang terbaik. Kendati demikian, Ayu menginginkan agar dua rekannya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan. "Kami ingin hasilnya baik, kami dari awal percaya Ferdi dan Neil enggak bersalah. Kalau lihat bukti ya tidak bersalah, pengen idealnya dibebaskan," ujar Ayu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang putusan kasus pelecehan seksual JIS dimulai sekitar pukul 09.48 WIB dan berlangsung hingga kini. Pantauan KOMPAS.com, majelis hakim masih membacakan pertimbangan pada satu terdakwa, yaitu Neil Bantleman. Dalam persidangan, Neil didampingi oleh seorang penerjemah yang membantunya untuk memahami perkataan majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.