Dia beralasan, rapat yang berlangsung di Kemendagri terkait dengan penyusunan anggaran. Menurut Taufik, keputusan Badan Anggaran DPRD DKI telah menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak akan terlibat dalam penyusunan anggaran.
Sebab, landasan hukum yang akan digunakan dalam pengesahan APBD DKI 2015 bukan peraturan daerah (perda), melainkan peraturan gubernur (Pergub). "Jadi, kalau kita datang, kita juga mau ngapain. Kalau kita datang, artinya APBD disahkan pakai perda," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu.
Taufik mengatakan, alasan lain mengapa dia tidak menghadiri rapat tersebut adalah tidak adanya undangan tertulis maupun kejelasan mengenai pihak yang diundang.
"DPRD yang diundang ini yang mana? Semua, pimpinan, atau Banggar (Badan Anggaran)?" ujar politisi Partai Gerindra itu.
Meskipun tidak menghadiri rapat rancangan pergub untuk APBD DKI 2015, Taufik menyatakan bahwa ia akan tetap berkomitmen berperan dalam fungsi pengawasan. "Mau disahkan pakai apa pun, DPRD akan tetap berperan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sesuai tugasnya yang telah diatur undang-undang," kata Taufik.
Pada rapat pengesahan RAPBD, delegasi DPRD DKI yang hadir adalah Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, salah satu wakilnya, Triwisaksana, dan sejumlah anggota, di antaranya Bestari Barus dan Syahrial.
Menurut Prasetio, semua pimpinan dan anggota DPRD menerima undangan dari Kemendagri perihal akan diadakannya rapat. Meski demikian, ia menyebut undangan disampaikan secara mendadak. Ia menduga hal itulah yang membuat absennya Taufik dan dua wakilnya yang lain, yakni Abraham Lunggana dan Ferrial Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.