Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, DKI seharusnya sudah tidak mencantumkan proyeksi pendapatan dari miras karena Menteri Perdagangan Rahmat Gobel sudah melarang penjualan minuman beralkohol.
"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun (di Rapergub RAPBD 2015), padahal sudah dilarang," kata pria yang akrab disapa Donny ini, pada rapat klarifikasi RAPBD 2015, di Gedung Blok F Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Pemprov DKI diketahui memiliki saham sebesar 26,25 persen di BUMD PT Delta Djakarta, Tbk. Perusahaan daerah ini merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional, seperti Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout.
PT Delta Djakarta termasuk BUMD yang sehat karena memberi laba bagi kas daerah DKI Jakarta. Bahkan, berulang kali BUMD tersebut menyumbang banyak pemasukan dibanding dengan BUMD besar lainnya, seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.
Contohnya pada tahun 2012, PT Delta Djakarta masuk ke dalam tiga besar BUMD penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi DKI, yaitu Rp 48.346.161.000.
Sementara itu, pada tahun 2014, PT Delta Djakarta menyumbang Rp 50 miliar kepada kas daerah. Sebagai perbandingan, PT Jakpro, BUMD yang dimiliki Pemprov DKI dan memiliki 99 persen saham mayoritas, hanya menyumbang Rp 25 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.