Salah seorang panitia tim angket, Syarif, membantah bahwa hal itu karena laporan penyelidikan belum siap. "Kalau laporan sudah siap. Pak Ongen (Ketua Tim Angket) sudah ingin segera disampaikan," ujar Syarif di gedung DPRD DKI.
Syarif mengatakan tim angket telah selesai menyiapkan segala keperluan untuk paripurna nantinya.
Pada awalnya tim angket menargetkan sidang paripurna dapat terlaksana minggu ini juga. Akan tetapi, kata Syarif, ternyata hal itu tidak bisa terlaksana.
Badan musyawarah DPRD DKI telah memutuskan bahwa sidang paripurna dilaksanakan Senin depan (6/3/2015). "Bamus memiliki keputusan lain. Kita menghormati jadwal yang dibuat bamus," ujar Syarif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan bahwa sidang paripurna untuk menerima hasil penyelidikan angket akan dilaksanakan pada Senin depan.
Padahal, Taufik pernah mengatakan bahwa sidang paripurna hak angket akan dilaksanakan pekan ini.
Taufik mengatakan hal ini karena pimpinan DPRD DKI banyak yang harus mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat wali kota.
Minggu ini, Pemerintah Provinsi DKI memang sedang melakukan musrenbang. Taufik mengatakan pelaksanaan sidang paripurna angket akan dilaksanakan setelah sidang paripurna laporan kegiatan pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sidang paripurna LKPJ akan dilaksanakan Senin pukul 13.00 WIB, lebih dulu dari paripurna angket.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.