"Totalnya ada 200 liter air zamzam palsu yang kita amankan. Air itu diolah dari air galon," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).
Air zamzam palsu tersebut, kata Tatan, disalin langsung dari air galon ke jeriken berukuran 5 liter. Selain itu, disalin juga ke kemasan botol ukuran satu liter dan 300 mililiter.
Untuk ukuran 5 liter, air zamzam berlabel Safewrap itu dibanderol seharga Rp 75.000-Rp 125.000. Lalu, air yang berukuran satu liter jeriken polos dijual Rp 25.000.
Kemudian, botol merek Makkah Al Mukaromah ukuran 300 mililiter dijual seharga Rp 10.000. Selain air zamzam, polisi juga mengamankan minyak zaitun dan madu palsu.
Rinciannya, zaitun merek Le Riche ukuran 300 ml dijual seharga Rp 10.000. Sedangkan madu merek Al Shifa ukuran 1 liter dijual seharga Rp 75.000-Rp 100.000.
"Untuk minyak zaitun, isi aslinya minyak goreng merek Filma. Kalau madu, aslinya madu lokal, tetapi dikasih kabel madu Arab," kata lulusan Akpol tahun 1996 tersebut.
Semua barang bukti tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Selain barang bukti, ikut diamankan pula enam orang tersangka MR, SS, WD, AW, MH, dan NS.
Keenamnya disangkakan pasal berlapis tentang perindustrian, perdagangan, dan perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan sejak Selasa (1/4/2015). Kita masih mendalami kasus ini," kata Tatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.