Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Penangkapan Tersangka Pengolahan Air Zamzam

Kompas.com - 02/04/2015, 17:46 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi memaparkan kronologi penggerebekan lokasi pengolahan air zamzam palsu di tiga lokasi, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Dari tiga lokasi tersebut, aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan enam tersangka dan barang bukti berupa ratusan liter air zamzam palsu yang berisi air mineral galon.

"Keenamnya kita amankan dari tiga lokasi berbeda di Jakarta, Rabu (1/4/2015) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Penggerebekan bermula dari laporan warga terkait penjualan air zamzam palsu di Toko Rizky Agency, Jalan Jatibaru IV No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi pun langsung melakukan pengintaian ke toko yang berlokasi di depan Stasiun Tanah Abang tersebut. Setelah memastikan kebenaran laporan warga tersebut, polisi pun akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepada polisi, MR mengaku mengemas sendiri air zamzam palsu tersebut di rumah kontrakannya di Jalan Mufakat RT 003 RW 06, Srengseng, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim tersebut pun mendatangi rumah kontrakan MR pukul 15.00 WIB.

Saat polisi datang, tiga tersangka, yaitu SS, WD, dan AW, tengah sibuk memproduksi dan mengemas air mineral galon menjadi air zamzam kemasan jeriken satu dan lima liter, serta ukuran 300 mililiter.

Seusai mengamankan keempat tersangka dan barang bukti ke Mapolres Jakarta Pusat, polisi kemudian bergerak ke kediaman MZ di Kramat Jati, Jakarta Timur, pukul 18.00 WIB. Di sana, polisi mengamankan MZ dan seorang tersangka lainnya yang juga selaku anak buahnya, NS.

Saat ini, keenam tersangka berikut barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lanjutan. Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com