Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 10 Tahun Bui, Guru JIS Merasa Keberatan

Kompas.com - 03/04/2015, 00:03 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Ferdinant Tjiong, guru Jakarta International School (JIS). Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual.

Hukuman Ferdinant ini sama dengan yang dijatuhkan hakim kepada Neil Bantleman Ferdinand, guru JIS lainnya. [Baca: Guru JIS Divonis 10 Tahun Bui dalam Kasus Pelecehan Seksual]

"Terdakwa (Ferdinant) terbukti melakukan kekerasan, tipu muslihat dan tidak mengaku perbuatannya," kata Ketua Majelis Hakim Nur Bustaman Kamis (2/4/2015) malam.

Ferdinant menilai putusan yang dijatuhkan hakim terhadapnya sangat memberatkan. "Putusan ini memberatkan kita," kata Ferdinant saat ditemui seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam (2/4/2015).

Mengikuti jejak Neil, Ferdinant juga menolak putusan majelis hakim dan mengajukan banding. Ferdinant menganggap keputusan dari majelis hakim tidak adil.

"Ketidakadilan terjadi hari ini pada saya. Saya sebagai warga negara Indonesia tidak ingin mewarisi negeri yang penuh ketidakadilan ini untuk anak cucu saya," kata Ferdinant.

Ferdinant dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Padahal, sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ferdinand dengan hukuman 12 tahun penjara karena melanggar pasal 82 Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pantauan Kompas.com, Ferdinant dan Neil meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 20.40 WIB.

Sebelum meninggalkan pengadilan, Ferdinant sempat mengajak para guru serta orangtua murid untuk meninggalkan kaus kaki sebagai pertanda bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil.

"Kalau Anda merasakan ketidakadilan yang sama seperti saya hari ini, tinggalkan kaus kaki Anda di tempat yang tidak adil ini," ujar Ferdinant sesaat sebelum meninggalkan pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com