Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dua paripurna itu adalah paripurna hak angket perihal pengajuan dokumen RAPBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2014 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Iya memang (paripurna) dilakukan berbarengan. Efisiensi waktu kami lakukan dan dewan siap lakukan paripurna dua kali Senin nanti," kata Prasetio, saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/4/2015).
Paripurna LKPJ akan dilaksanakan pada pukul 13.00 dan paripurna hak angket akan diselenggarakan dua jam kemudian, yakni pukul 15.00.
Untuk paripurna penyampaian LKPJ, Prasetio mengaku telah mengundang Basuki. Tiap awal tahun anggaran, Gubernur memang memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPJ penggunaan anggaran di tahun sebelumnya.
Sementara untuk paripurna angket, pihaknya tidak mengundang Basuki. Sebab, Basuki merupakan pihak yang diselidiki karena diduga menyampaikan dokumen RAPBD palsu ke Kemendagri.
Kendati demikian, Prasetio menegaskan Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI tidak pernah berencana memakzulkan Basuki. Menurut dia, hak angket hanya sebagai teguran etika. Angket ini juga untuk menghapus image buruk publik mengenai DPRD.
"Saya sama sekali tidak pernah mengatakan pemakzulan Ahok (Basuki). Hak angket hanya ingin mengklarifikasi pernyataan Ahok yang kerap mengatakan anggota DPRD maling, garong, rampok, dan sebagainya," kata Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.