Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2015, 14:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada DKI. 

"Kami punya saham, lanjut saja. Bir salahnya di mana sih? Ada enggak orang mati karena minum bir? Orang mati kan karena minum oplosan cap topi miring-lah, atau minum spiritus campur air kelapa. Saya kasih tahu, kalau kamu susah kencing, disuruh minum bir, lho," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/4/2015). 

Menurut dia, penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol tidak memengaruhi PAD yang didapatkan DKI dari PT Delta Djakarta.

Kendati demikian, DKI tetap akan mengikuti peraturan pemerintah pusat tersebut untuk tidak lagi menjual minuman keras per 16 April 2015.

Kata Basuki, jika penjualan miras dilarang, akan lebih banyak kasus penyelundupan maupun penjualan secara ilegal.

"Mau kembali ke zaman Al Capone? Dulu film Godfather, bir enggak boleh diperjualbelikan di Amerika, akhirnya di bagasi mobil Al Capone itu jualan bir semua. Banyak orang yang mati gara-gara gituan, pas dibuka (bagasinya) banyak yang mati. Jadi logikanya di mana, kamu melarang (peredaran bir) itu. Kalau enggak boleh jual alkohol, ya sudah, kalau begitu kamu enggak boleh minum obat batuk, kan alkohol juga itu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Sebelumnya Kemendagri mempertanyakan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang masih menargetkan pendapatan dari pajak penjualan minuman keras (miras) oleh PT Delta Djakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, seharusnya DKI sudah tidak mencantumkan proyeksi pendapatan dari miras karena Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sudah melarang penjualan minuman beralkohol. 

"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi. Tetapi, kenapa masih mencantumkan target pendapatan Rp 1,3 triliun? (di Rapergub RAPBD 2015), padahal sudah dilarang," kata Reydonnyzar. [Baca: Kemendagri: Kenapa Pak Ahok Masih Targetkan Pendapatan dari Miras?]

Pemprov DKI diketahui memiliki saham sebesar 26,25 persen di BUMD PT Delta Djakarta. Perusahaan daerah ini merupakan pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional, seperti Anker Bir, Carlsberg, San Miguel, dan Stout. 

PT Delta Djakarta termasuk BUMD yang sehat karena memberi laba bagi kas daerah DKI Jakarta. Bahkan, berulang kali BUMD tersebut menyumbang banyak pemasukan dibanding dengan BUMD besar lainnya, seperti PD Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo.

Seperti contohnya pada tahun 2012, PT Delta Djakarta masuk ke dalam tiga besar BUMD penyumbang PAD terbesar bagi DKI, yaitu sebesar Rp 48.346.161.000. 

Sementara itu, pada tahun 2014, PT Delta Djakarta menyumbang sebanyak Rp 50 miliar kepada kas daerah. PT Jakpro, BUMD yang dimiliki Pemprov DKI dan memiliki 99 persen saham mayoritas, hanya menyumbang sebanyak Rp 25 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com