"Kami bukan cuma membongkar lapak-lapak di sana karena dia langgar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena jualan di jalan. Kami juga lapor Bareskrim karena ada tindak korupsi di sana. Anda menyewakan tanah negara untuk lahan korupsi dan menjual lapak mereka untuk PKL, itu dipenjara saja sudah, bos-bos premannya di sana," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/4/2015).
Dia pun telah menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso untuk membongkar lapak-lapak liar di Tanah Abang.
Selain membereskan lapak liar di Tanah Abang, Basuki juga bakal merevitalisasi total Gedung Blok G Tanah Abang.
Nantinya, Blok G akan langsung tersambung dengan jembatan dari Stasiun Tanah Abang-Blok G-Blok A-dan Blok B. Konsep itulah yang diinginkan Presiden Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI dulu.
"Begitu orang keluar dari Stasiun Tanah Abang, harus keluar lewat blok G dulu, kemudian jembatan penghubung ke Blok A dan Blok B. Nanti kan jadi ramai juga Blok G-nya. Sederhana," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.