"Ini (HMP) menguras tenaga aja karena yang disajikan selama ini hanya fakta politik," kata Peneliti Hukum ICW, Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Menurut Donal, selama ini, DPRD DKI Jakarta menyuguhkan proses politik tanpa adanya proses hukum yang jelas. Meskipun, kata Donal, prosesnya ada penyelidikan kebijakan, hal yang kental adalah subjektivitas DPRD.
"Meskipun hak angket ini proses penyelidikan kebijakan, mayoritas angket menggunakan alat bukti politik bukan hukum. Sehingga, jika politik, maka yang terlihat subjektivitas bukan objektivitas," ujar Donal.
Donal merunut masalah kisruh RAPBD DKI. Menurut dia, selama ini, masalah berangkat dari temuan anggaran siluman dalam penyusunan RAPBD. Namun, yang muncul masalah tersebut menjadi dibelokan.
"Karena kita lihat rentetan keributan mulai dari anggaran siluman. Ada keterlibatan perusahaan dan DPRD di sana. Kenapa yang disasar adalah gubernurnya. Ada lompatan logika di sini," kata Donal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.