Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Waris: PTSP Bikin Perpanjangan Izin Makam Tambah Ribet

Kompas.com - 07/04/2015, 18:46 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di DKI Jakarta ditujukan agar semua pelayanan terpusat sehingga memudahkan warga yang ingin mengurus izin dan sejenisnya. Namun tujuan itu belum dirasakan oleh para ahli waris yang mengurus izin perpanjangan lahan makam.

Salah satu ahli waris yang berpendapat seperti itu adalah MN. Pria berusia 38 tahun ini menceritakan perbedaan saat mengurus izin perpanjangan lahan makam sebelum dan sesudah diterapkannya sistem PTSP di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan.

"Enakan dulu deh, kita tinggal datang ke kantor makam sini, diurus sebentar, beres. Lah sekarang kita harus ke makamnya, terus ke PTSP, habis itu bayar di Bank DKI, ke PTSP lagi, ke makam, baru deh bisa dapat suratnya," tutur MN, Selasa (7/4/2015).

MN menjelaskan, saat itu dia mengurus izin perpanjangan makam di PTSP Kantor Kelurahan dekat tempat tinggalnya di bilangan Jakarta Selatan. Di sana, belum ada Bank DKI sehingga mengharuskan pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini pergi ke Bank DKI terdekat.

"Enggak ada tuh Bank DKI di sana, katanya paling adanya di (kantor) Kecamatan atau Wali Kota. Kan repot saya bolak-balik," ucap MN.

Dia mengaku bahwa akhirnya harus meminta izin libur satu hari dari tempatnya bekerja hanya untuk mengurus izin tersebut.

MN berharap, jika ke depannya, pelayanan izin perpanjangan makam bisa mudah seperti izin-izin lainnya.

Pengurus TPU Menteng Pulo Rachman mengakui bahwa cukup banyak ahli waris yang mengeluhkan proses perpanjangan izin makam.

Menurut dia, hal itu wajar terjadi karena sistem PTSP untuk perpanjangan izin pemakaman belum sepenuhnya siap.

"Kita belum online soalnya. Database ahli waris makam kan belum ada di PTSP itu, mungkin itu yang bikin harus bolak-balik," ucap Rachman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar mengatakan, pelayanan perpanjangan izin makam saat ini memang belum bisa disebut satu pintu.

Tidak satu pintu karena warga masih harus pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk mengurus izin tersebut.

"Bank DKI sendiri belum dekat dengan kantor PTSP. Habis dari PTSP, ke Bank DKI, sudah berapa pintu itu? Jadi kita sudah usulkan untuk memperbanyak Bank DKI jadi bisa dekat ke PTSP," ucap Nandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com