Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ingat, Satu Jengkal Lahan Reklamasi Pulau, Sertifikatnya Tetap Milik DKI

Kompas.com - 08/04/2015, 17:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bahwa  sertifikat hak pengelola lahan (HPL) pulau-pulau yang akan direklamasi tetap milik Pemprov DKI.

Untuk diketahui, banyak pihak yang menganggap keputusan Basuki memberi izin swasta untuk reklamasi pulau di utara Jakarta berpihak kepada salah satu pengembang, yakni Agung Podomoro Group, dan mengakibatkan Jakarta tenggelam. 

"Ingat, 17 pulau (reklamasi) itu begitu jadi, seluruh sertifikat HPL adalah milik Pemprov DKI, catat baik-baik. Seluruh pulau, satu jengkal tanah pun, sertifikatnya milik DKI," kata Basuki kesal menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan di Balai Kota, Rabu (8/4/2015).

Ahok, sapaan Basuki, menampik bahwa dia berpihak kepada Agung Podomoro Group untuk menjalankan proyek reklamasi pulau. Hal ini terkait penerbitan keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 yang memberikan izin pelaksanaan reklamasi pulau kepada PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro Land.

Reklamasi pulau ini merupakan bagian dari pengembangan properti Pluit City yang investasinya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.

Menurut dia, izin pengembang melakukan reklamasi pulau bukanlah atas izin dia. Basuki menjelaskan, reklamasi pulau ini merupakan realisasi Keppres Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto waktu itu.

Dalam Keppres tersebut diberikan kewenangan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menyelenggarakan reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta.

Keppres ini ditindaklanjuti dengan Perda DKI Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta.

Sementara itu, Perda DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang RTRW Jakarta 2010 juga ikut memberikan panduan kebijakan terhadap penyelenggaraan reklamasi Jakarta.

"Banyak media salah menduga, reklamasi 17 pulau ini bukan giant sea wall (GSW). Enggak ada hubungannya sama sekali dan juga kami masih menunggu kajian dari Belanda. Nah, 17 pulau ini adalah Keppres tahun 1995, yang hampir setengahnya (pulau) diberikan kepada BUMD, (pulau) yang lainnya juga perusahaan anaknya Pak Harto sebenarnya," kata Basuki. 

"Kemudian, sebagian mereka (pengusaha) kerja sama dan yang namanya Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Group ini adalah grup-grup yang dari dulu sudah dapat hak beli pulau," ujarnya.

Sebanyak tujuh hingga sembilan pulau direklamasi oleh BUMD DKI, yakni PD Pembangunan Saran Jaya, PT Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Dalam keppres yang diterbitkan Presiden Soeharto tercantum kewajiban pengembang untuk membantu mengantisipasi banjir di daratan Jakarta.

"Sekarang kan gini, air sungai kan datang dari selatan ke utara, terus kamu bikin pulau 300 meter di atas (utara Jakarta), ini ada ngehambat jalur air Anda enggak? Ya enggak ada urusan dengan Anda, justru dia menahan ombak. Sekarang saya mau tanya, ruginya di mana sih bikin pulau," kata Basuki dengan nada tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com